Namun saat berada di dalam rumah, pelaku justru meminta korban melakukan tindakan yang tidak pantas. Dalam kondisi bingung dan tidak sepenuhnya sadar, korban mengaku pelaku menyuruhnya untuk berbaring sebelum diduga melakukan pencabulan hingga pemerkosaan.
“Karena saya rasa obatnya tidak manjur, saya datang lagi. Di sana terjadi hal-hal yang tidak pantas. Saya sudah punya suami, saya tidak mau. Saya dilecehkan dan diperkosa,” jelas T-H.
Korban menuturkan bahwa selama kejadian pelaku mengucapkan mantra-mantra yang membuatnya tidak sadar. Setelah tersadar, korban mendapati adanya air mani pada celananya. Pelaku disebut sempat meminta korban membersihkannya menggunakan tisu dan menyimpannya.
“Saat kejadian saya tidak sadar. Ada mantra-mantra yang diucapkan dukun itu,” ungkapnya.
Dalam keadaan panik, korban segera meninggalkan rumah pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
“Saya sudah lapor ke Polda Bengkulu,” tambah korban.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
















