Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menduga motif pembuangan bayi tersebut berkaitan dengan hubungan gelap atau hubungan yang tidak sah. Namun, dugaan masih terus didalami oleh penyidik.
Saat ini, kasus pembuangan bayi telah ditangani oleh Polsek Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara jelas motif serta unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
















