“Kita akan melihat varietasnya, ketinggian dan suhu seperti apa yang cocok, karena kopi tidak bisa ditanam di sembarang tempat,” jelas Rifai.
Sementara itu, Rifai menegaskan bahwa jumlah bibit yang akan diperoleh masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Untuk itu, ia dijadwalkan terbang ke Jakarta pada Rabu,10 Desember 2025, guna menindaklanjuti dan berkoordinasi langsung dengan pihak DPD RI.
Selain itu, Rifai juga menyelipkan agenda lain, yaitu menemui pihak Kementerian Hukum dan HAM. Ia akan menyampaikan keberatan masyarakat Bengkulu Selatan terkait aturan yang dinilai merugikan warga.
“Untuk itu saya ke Jakarta dulu ngurusin itu, sekalian menghadap Kementerian Hak Asasi Manusia untuk minta ditinjau aturan ada yang merugikan masyarakat kita,” tutup Rifai.
















