Lebih lanjut, Rizqi menyampaikan bahwa total alokasi belanja barang dan jasa untuk gaji PPPK Paruh Waktu diperkirakan sekitar Rp60 miliar per tahun.
“Untuk kebutuhan pastinya masih akan kita cek kembali. Namun, jika mengacu pada alokasi tahun sebelumnya, nilainya berkisar di angka itu,” pungkasnya. (Ilham Juliandi)
Page 3 of 3
















