“Saksi-saksi terus kami periksa, baik dari unsur dinas, pejabat, mantan pejabat, maupun masyarakat penerima manfaat program bedah rumah,” tambahnya.
Usai diperiksa, Kopli Ansori enggan memberikan komentar kepada awak media. Ia mengaku hanya hadir untuk menemani pejabat lain yang diperiksa oleh penyidik.
“Itu Sekwan, saya tidak diperiksa. Saya hanya menemani,” ujarnya singkat sambil melambaikan tangan dan meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Sebelumnya, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga telah melakukan penggeledahan di dua kediaman Mantan Sekda Lebong Mustarani Abidin, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penggeledahan dilakukan di kediamannya di Kota Bengkulu dan Kabupaten Lebong, serta di sejumlah lokasi lain seperti Kantor Dinas Perkim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Toko Bangunan, dan Badan Keuangan Daerah.
















