Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, mengatakan kebijakan efisiensi merupakan kebijakan nasional yang harus disikapi secara bijak oleh daerah.
“Efisiensi ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Namun, Bengkulu Selatan tetap segaris dengan kebijakan pusat dan tetap memprioritaskan program-program penting, terutama di sektor prasarana, pendidikan, dan pemerintahan,” kata Juli.
Lebih lanjut, Juli menilai, kunci agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada pelayanan publik adalah kuatnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun serta mengawal kebijakan pembangunan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan terhambatnya aspirasi masyarakat. Termasuk terkait dana aspirasi DPRD yang besarnya sekitar Rp70 juta per anggota.
















