“Selain bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Seluma, kami juga melaporkan oknum pegawai SPBU Tais berinisial P-Z dan P-A yang diduga melakukan penggelapan pembayaran gaji klien kami, Riyan Saputra, yang tidak sesuai dengan kesepakatan,” ujar Arif.
Arif berharap, setelah laporan ini diterima, Pemerintah Kabupaten Seluma dapat segera mengambil langkah tegas dan serius untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami berharap Wakil Bupati Seluma dapat mengambil langkah tegas terhadap oknum pegawai SPBU Tais yang kami laporkan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Seluma Gustianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan secara langsung. Menyikapi aduan itu, Pemerintah Kabupaten Seluma akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan SPBU Tais guna meminta klarifikasi.
















