“Hampir semua guru honorer di sekolah itu keluarga dari kepala sekolah. Tentu ini menimbulkan kecemburuan sosial, karena bukan mereka saja yang ingin mengabdi. Banyak juga masyarakat lain yang ingin punya kesempatan jadi guru honorer,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/9).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Munarwan Syafui, menjelaskan bahwa secara aturan memang tidak ada mekanisme perekrutan resmi untuk guru honorer. Namun, ia menegaskan setiap guru honorer tetap harus memiliki kompetensi sesuai kebutuhan sekolah.
“Kalau pelamar tidak sesuai kompetensi tapi tetap diluluskan, barulah itu mengandung unsur nepotisme. Tetapi kalau memang kompetensinya sesuai, tentu bisa dipertimbangkan,” tegas Munarwan.