Kerugian itu bersumber dari sejumlah kegiatan fisik maupun nonfisik yang tidak selesai dan tidak dilaksanakan sama sekali, meskipun anggaran telah dicairkan.
Proyek yang paling disorot adalah pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I dan pembangunan jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Dusun II. Kedua proyek tersebut mangkrak tanpa adanya kejelasan.
Selain itu, sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang dianggarkan melalui DD dan ADD juga tidak direalisasikan.
Hasil audit Inspektorat tersebut kini sudah diserahkan kepada penyidik Tipikor Polres Seluma sebagai dasar agar dilanjutkannya proses hukum. (Julyan)