BENGKULU, BETVNEWS – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, terus bergulir.
Terkait korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024, sebanyak 32 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Unit Tipikor Polres Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, membenarkan adanya pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus itu.
“Kami masih terus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi DD Dusun Tengah tahun 2024. Sampai saat ini, sudah 32 orang yang kami periksa,” tegas Kasat Reskrim AKP Prengki.
Dari total saksi yang diperiksa, sebagian besar saksi berasal dari perangkat desa, tim pelaksanaan Kegiatan, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain menyelidiki para saksi, penyidik Tipdikor juga berencana berkoordinasi dengan Inspektorat Seluma untuk melakukan perhitungan ulang kerugian negara, guna memperkuat alat bukti.
“Selanjutnya kami akan meminta audit perhitungan kerugian negara (PKN) ke Inspektorat Seluma,” ujar Kasat Reskrim.
Diketahui sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Seluma telah menuntaskan audit investigatif atas pengelolaan DD Dusun Tengah Tahun Anggaran 2024. Dari hasil audit tersebut, ditemukan potensi kerugian negara lebih dari Rp613 juta.
Kerugian itu bersumber dari sejumlah kegiatan fisik maupun nonfisik yang tidak selesai dan tidak dilaksanakan sama sekali, meskipun anggaran telah dicairkan.
Proyek yang paling disorot adalah pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I dan pembangunan jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Dusun II. Kedua proyek tersebut mangkrak tanpa adanya kejelasan.
Selain itu, sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang dianggarkan melalui DD dan ADD juga tidak direalisasikan.
Hasil audit Inspektorat tersebut kini sudah diserahkan kepada penyidik Tipikor Polres Seluma sebagai dasar agar dilanjutkannya proses hukum. (Julyan)
















