BENGKULU, BEKENTV – Dua DPO asal Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, diringkus Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama unit opsnal polsek jajaran, Jumat (5/12/2025).
Pelaku bernama Defri Yanto (25) dan Ferdi Mardiansah (25), masuk dalam target operasi karena diduga terlibat tindak pidana yang berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Penangkapan berlangsung di dua titik, yakni Jalan Mahakam, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, serta Jalan Asyura I, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Kronologi bermula ketika tim menerima informasi dari seorang pelapor terkai keberadaan salah satu pelaku curanmor yang sudah lama mejadi DPO Resmob Macan Gading, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 11 WIB.
















