Ia menambahkan, DPRD meminta agar hak keuangan daerah yang menjadi bagian Kabupaten Seluma dapat segera dipenuhi. DPRD juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk aktif melakukan penagihan agar DBH cepat terealisasi.
“Kami berharap OPD terkait bisa bergerak cepat menagih ke pemerintah provinsi maupun pusat, agar DBH segera dibayarkan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diterima, total piutang DBH Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024 mencapai Rp25.887.030.936,90. Dari jumlah tersebut, baru Rp7.057.736.492 yang terealisasi masuk ke kas daerah. Artinya, masih tersisa piutang sebesar Rp18.829.294.444,90 yang belum dibayarkan.
















