Agenda berlanjut pada 2 Maret 2026, dengan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama juga dijadwalkan pengumuman usulan pemberhentian pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu serta usulan pengangkatan calon pimpinan DPRD sisa masa jabatan.
Pembahasan LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2025 oleh komisi-komisi DPRD akan dilaksanakan pada 3 hingga 23 Maret 2026. Kemudian, pada 26 Maret 2026, Gubernur Bengkulu dijadwalkan menyampaikan tanggapan atas hasil pembahasan LKPJ kepada pimpinan DPRD.
Sementara itu, penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2025 dijadwalkan pada 27 Maret 2026.
















