“Kami merekomendasikan agar tunggakan tersebut segera dibayarkan, karena dananya masih tersedia di Kas Daerah (Kasda),” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan ketersediaan anggaran di Kasda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) hanya perlu mengajukan nota dinas, bukan lagi pengajuan baru.
“Kita berharap persoalan ini segera diselesaikan, sebab program ini bagian dari kebijakan pemerintah daerah yang harus dituntaskan,” ujar Zainal.
Lebih lanjut, terkait pembiayaan untuk semester berikutnya, Zainal menyebut akan dilakukan rapat lanjutan yang melibatkan seluruh pihak sebagaimana tertuang dalam MoU, yakni Pemprov Bengkulu, Universitas Terbuka, dan perwakilan perangkat desa.
















