<strong>BENGKULU, BEKENTV</strong> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyoroti pemangkasan anggaran sebesar Rp167 miliar dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Bengkulu mendesak agar Pemkot melakukan penyesuaian belanja pegawai, salah satunya dengan memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) sebesar 40 persen. Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto, mengatakan langkah ini perlu dilakukan karena saat ini belanja pegawai Pemkot Bengkulu telah mencapai 60 persen dari total anggaran daerah. “Kami sudah meminta agar Pemerintah Kota Bengkulu memangkas TPP ASN sebesar 40 persen. Karena belanja pegawai yang idealnya hanya 30 persen, saat ini sudah mencapai 60 persen dari total APBD,” ujar Dedi.<!--nextpage--> Selain TPP, DPRD juga mendorong Pemkot untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebagai langkah efisiensi penggunaan keuangan daerah. “Kami juga mengusulkan agar perjalanan dinas dipangkas hingga 60 persen. Ini penting untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah,” tambah Dedi. Tak hanya mendorong pemangkasan anggaran, DPRD Kota Bengkulu juga meminta Pemkot untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal. “Untuk menambah PAD, kami mendorong agar Pemkot menggali potensi baru yang bisa meningkatkan pendapatan bagi daerah,” tutup Dedi.<!--nextpage--> <strong>(Ahmad Rabbani)</strong>