BENGKULU, BEKENTV – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan akan merilis daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tunggakan pajak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran serta untuk memaksimalkan realisasi belanja daerah dan ketaatan pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, menyampaikan bahwa penerbitan daftar tersebut dimaksudkan agar pemerintah daerah mengetahui OPD mana saja yang tidak disiplin dalam membayar kewajiban pajak dari setiap penggunaan anggaran daerah.
Adapun jenis pajak yang menjadi fokus penertiban meliputi:
















