Untuk tenaga teknis yang melakukan perehaban ditangani langsung personel Kodim Seluma dan dibantu masyarakat setempat.
Anggaran yang dikucurkan untuk perehaban rumah milik kedua orang tuanya balita tersebut sebesar Rp 50 juta.
” Untuk pekerjaannya kami berkolaborasi dengan Kodim Seluma dan masyarakat secara gotong royong,” katanya.
Erlan menambahkan, bahwa Dinas Perkimhub tahun 2025 ini akan terus melaksanakan program pengentasan RTLH di Kabupaten Seluma.
Mngingat program ini sudah masuk dalam salah satu program prioritas Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
“Tahun 2025 ini bukan hanya rumah Frenky saja. Namun rumah lainnya yang masuk kategori RTLH akan dientaskan menjadi layak huni,” tambah Erlan Suadi