“Untuk harga, kami pastikan sampai saat ini tidak ada kenaikan. Masih sesuai HET yang berlaku,” tegasnya.
Jasya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Disperdagrin apabila menemukan adanya oknum yang menjual gas melon di atas harga yang telah ditetapkan.
“Kami terus melakukan pengawasan. Jika ada warga Kota Bengkulu yang menemukan penjualan gas di atas HET, kami harap segera melapor,” tutupnya.
















