BENGKULU, BEKENTV – Seorang pensiunan guru bernama Meriyanti, warga Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, melaporkan seorang eks anggota DPR RI berinisial N-D bersama sejumlah oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan akta otentik dan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik atas sebidang tanah milik pelapor.
Selain N-D, pihak yang turut dilaporkan yakni Kepala BPN Kota Bengkulu berinisial E-Y, serta dua eks pegawai BPN Kota Bengkulu berinisial A-F dan A-R.
Keempatnya diduga terlibat dalam penerbitan peta bidang tanah serta dokumen pertanahan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta hukum.
















