R-A sendiri tampak hadir di ruang sidang dengan ekspresi tegang. Ia mengaku masih sulit menerima kenyataan harus berhadapan dengan proses hukum atas perbuatan yang merasa tidak pernah dilakukannya.
“Aku tidak pernah melakukannya. Aku hanya berharap kasus ini cepat selesai dan aku bisa bekerja lagi,” ucapnya dengan suara bergetar.
Di sisi lain, pihak pelapor, Fachrulsyah (Aul), membenarkan bahwa laporan dibuat oleh istrinya setelah mendapati dugaan kekerasan.
“Istri saya melaporkan mantan pengasuh anak kami karena ada dugaan cubitan. Kami langsung melakukan visum dan pemeriksaan di kepolisian. Sekarang biarlah proses hukum berjalan,” kata Aul.
















