Sebelumnya, Riyan Saputra turut melaporkan dua oknum pegawai SPBU Tais berinisial PZ dan PA ke Polda Bengkulu, Rabu (14/1/2026) atas dugaan penggelapan gaji.
Namun, RPA selaku Direktur utama SPBU Tais, malah balik melaporkan karyawannya yang diketahui masih tercatat sebagai karyawan aktif di SPBU Tais, dan menuding adanya dugaan pengambilan uang perusahaan senilai Rp76 juta tersebut.
(Frasetiyo Mandala Putra)
















