BEKENTV – Per tanggal 21-26 Oktober 2025 ini, tarif listrik per kWh bagi setiap pelanggan subsidi maupun nonsubsidi telah di tetapkan oleh pemerintah secara resmi.
Tarif listrik 2025 di bulan Oktober ini sudah masuk ke triwulan IV-2025, yang berarti hitungan bulan Oktober, November, dan Desember.
Sebagaimana dijelaskan dalam laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bahwa tarif listrik tidak mengalami perubahan.
Dalam hal ini berarti, tarif listrik per kWh bagi setiap pelanggan PLN baik subsidi dan nonsubsidi tidak ada mengalami perubahan.
Di hari Rabu 24 September 2025, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno juga menjelaskan, dalam tuturnya “Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun.”
Berikut Ini daftar lengkap terbaru tarif listrik per kWh pada 21-26 Oktober 2025.
Tarif listrik per kWh pada 21-26 Oktober 2025
Kategori Pelanggan Rumah Tangga
















