Saat kejadian, korban dan orang tuanya sedang pulang kampung ke Jawa Timur. Ketika kembali ke Bengkulu, korban mendapati kunci rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa isi rumah, korban terkejut lantaran 2 unit sepeda motornya sudah tidak ada.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Selebar segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan mendalam, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Tak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil meringkus C-D (39) di wilayah Kota Bengkulu, sekaligus mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor hasil curian.