BENGKULU, BEKENTV – Tim gabungan Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu bersama Tim Bantek Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu serta Opsnal Polsek Gading Cempaka berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor pada Sabtu (27/9/2025).
Pelaku yang diamankan berinisial C-D (39), warga Kabupaten Kepahiang. Ia ditangkap setelah terbukti menggasak 2 unit sepeda motor milik warga di Kota Bengkulu.
Dari informasi yang didapat tim dilapangkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat bernama Ari Wibowo (39), yang melaporkan kehilangan dua unit sepeda motor dari dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Selebar.