Nah, melalui PMO ini setiap peserta yang lolos akan ditempatkan di setiap provinsi dan kabupaten, masing-masing dua orang.
Teruntuk masa kerja hanya berlaku selama 3 bulan, yakni Oktober-Desember 2025 dengang gaji Rp 7 juta untuk penempatan di kabupaten dan Rp 8 juta penempatan provinsi.
Dalam penemputan kabupaten akan membutuhkan sebanyak 1.104 orang, sedangkan untuk penempatan di provinsi di butuhkan sebanyak 76 orang.
Berikut ini link resmi pengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen PMO Koperasi Merah Putih yang bisa kamu klik:
https://kop.go.id/read/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pmo