“Saat ini kami dan rekan di DPRD masih menunggu legal oponion dari kejaksaan. Pada prinsipnya hutang itu harus dibayar, namun tentu melalui proses yang baik. Kita tidak ingin terjebak karena hutang-hutang tersebut,” tegasnya.
Diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2024, total hutang Pemkab Seluma tercatat sebesar Rp43,7 miliar.
Dari jumlah tersebut, Pemkab Seluma telah membayarkan sebagian dengan total Rp8,8 miliar. Jumlah uang tersebut dibayarakan untuk BPJS Kesehatan Rp2,5 miliar, TPP ASN Desember 2024 Rp4,06 miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 Rp2,28 miliar.