BENGKULU, BEKENTV – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, menjelaskan bahwa program revitalisasi sekolah di daerah bersumber dari dana pusat dan dikelola langsung oleh pihak sekolah, bukan oleh Dinas Pendidikan.
Lusi mengatakan sistem pengelolaan revitalisasi ini langsung oleh pihak sekolah yang sudah sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7, yang menegaskan bahwa program revitalisasi bertujuan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar lebih optimal.
“Revitalisasi sekolah ini dananya dari pusat langsung ke sekolah, dan dana tersebut sepenuhnya dikelola oleh pihak sekolah, bukan oleh dinas pendidikan,” jelas Lusi.
















