BENGKULU, BEKENTV – Kedalaman alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai yang diklaim PT Pelindo Regional II Bengkulu mencapai 6,5 meter LWS belum mampu dilalui kapal pengangkut batu bara berkapasitas besar, sekitar 24 ribu ton.
Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas bongkar muat batu bara atau loading dari tongkang ke kapal induk terpaksa dilakukan di area lego jangkar, tepat di depan pintu alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran laut di sekitar Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Staf Analis Kebijakan Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu, Asma Nadia Harahap, menilai pembongkaran batu bara yang dilakukan di depan alur pelayaran atau di tengah laut merupakan praktik yang melanggar prinsip kehati-hatian lingkungan.
















