BENGKULU, BEKENTV – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menangkap seorang bandar narkoba asal Aceh bernama Abdul Radjab. Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket besar sabu yang dibungkus plastik bening dan transparan.
Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN Provinsi Bengkulu dan Deputi Pemberantasan BNN Pusat yang digelar pada 23 Oktober 2025 di Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Roby Karya Adi, melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Alexander S. Soeki, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka Abdul Radjab diduga kuat merupakan bandar sabu asal Aceh. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua kasus sebelumnya yang telah kami tangani di Bengkulu,” jelas Alexander, Selasa (28/10/2025).
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai Rp210.000, dan satu kartu ATM BCA sebagai barang bukti tambahan.
















