Selasa, Juli 14, 2026
  • rbmedia.id
  • camkohatv.id
  • bengkuluterkini.id
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketua DPRD Seluma Difitnah, Kuasa Hukum April Yones Ancam Laporkan Penyebar Hoaks ke APH

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, April Yones, akan melaporkan penyebar informasi bohong (hoaks) di media sosial ke aparat penegak hukum (APH).

Wizon Paidi by Wizon Paidi
Oktober 28, 2025
in Berita Utama
0
Ketua DPRD Seluma Difitnah, Kuasa Hukum April Yones Ancam Laporkan Penyebar Hoaks ke APH

BENGKULU, BEKENTV – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, April Yones, akan melaporkan penyebar informasi bohong (hoaks) di media sosial ke aparat penegak hukum (APH).

Informasi palsu tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Nazela Safriana, yang menulis bahwa April Yones pernah meminjam uang sebesar Rp4 miliar dari seseorang bernama Mimi Sansan untuk kepentingan pilkada, dengan syarat harus menceraikan istri pertamanya.

Kuasa hukum April Yones, Nedi Akil, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum jika penyebar hoaks tidak segera memberikan klarifikasi.

“Kami meminta pemilik akun yang mengunggah maupun ikut membagikan informasi bohong tersebut untuk menemui klien kami, April Yones. Kami beri waktu 1 x 24 jam sejak hari ini untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh langkah hukum,” tegas Nedi, Selasa (28/10/2025).

Nedi menambahkan, penyebaran berita bohong di media sosial bukan hanya mencemarkan nama baik seseorang, tetapi juga merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“UU ITE secara jelas melarang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran atau kerugian bagi orang lain. Dalam hal ini, klien kami merasa dirugikan oleh fitnah tersebut,” tambahnya.

Untuk diketahui, beberapa ketentuan hukum yang mengatur penyebaran berita bohong antara lain:

Baca Juga

Perda Perampingan OPD Ditargetkan Tuntas Tahun 2026, Hemat Anggaran Rp 50 Miliar

Pemkab Seluma Mutasi 2 Pejabat Eselon II, Elian Suandi Pimpin Disdukcapil, Zuraini Jabat Kadis Sosial

MBG Kembali Bergulir, Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Optimalisasi

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) mengatur larangan penyebaran informasi bohong atau menyesatkan yang dapat menimbulkan keonaran atau kerugian.

  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Pasal 310 dan Pasal 311 mengatur tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Pasal 36 ayat (1) dan (2) melarang penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan melalui media penyiaran.

(Julyan)

Tags: april yonesdifitnahDPRD Selumahoakspenyebar informasi bohong
Share2Tweet2Send
Previous Post

BNN Bengkulu Ringkus Bandar Sabu Asal Aceh, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

Next Post

Beruang Madu Ancam Keselamatan Warga, BKSDA Bengkulu Pasang Perangkap

Wizon Paidi

Wizon Paidi

Related Posts

Perda Perampingan OPD Ditargetkan Tuntas Tahun 2026, Hemat Anggaran Rp 50 Miliar
Berita Utama

Perda Perampingan OPD Ditargetkan Tuntas Tahun 2026, Hemat Anggaran Rp 50 Miliar

by Ria Sofyan
Juli 14, 2026
Pemkab Seluma Mutasi 2 Pejabat Eselon II, Elian Suandi Pimpin Disdukcapil, Zuraini Jabat Kadis Sosial
Berita Utama

Pemkab Seluma Mutasi 2 Pejabat Eselon II, Elian Suandi Pimpin Disdukcapil, Zuraini Jabat Kadis Sosial

by Ria Sofyan
Juli 14, 2026
MBG Kembali Bergulir, Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Optimalisasi
Berita Utama

MBG Kembali Bergulir, Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Optimalisasi

by Ria Sofyan
Juli 14, 2026
Komisi II DPRD Seluma Sidak SPPG Talang Saling, Temukan Limbah Kotor dan Sampah Menumpuk
Berita Utama

Komisi II DPRD Seluma Sidak SPPG Talang Saling, Temukan Limbah Kotor dan Sampah Menumpuk

by Ria Sofyan
Juli 14, 2026
Dari 136 Perusahaan Galian C Beroperasi, Hanya Sumbang PAD Rp 2,17 Miliar
Berita Utama

Dari 136 Perusahaan Galian C Beroperasi, Hanya Sumbang PAD Rp 2,17 Miliar

by Ria Sofyan
Juli 14, 2026
1 Unit Rumah di Kota Manna Dilalap Si Jago Merah, Diduga Berasal dari Api Kompor yang Merembet
Berita Utama

1 Unit Rumah di Kota Manna Dilalap Si Jago Merah, Diduga Berasal dari Api Kompor yang Merembet

by Wizon Paidi
Juli 14, 2026
Next Post
Beruang Madu Ancam Keselamatan Warga, BKSDA Bengkulu Pasang Perangkap

Beruang Madu Ancam Keselamatan Warga, BKSDA Bengkulu Pasang Perangkap

  • 54 Pejabat Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

    54 Pejabat Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ini Daftar 14 Pejabat Eselon II dilingkup Pemprov Bengkulu hasil Lelang Dilantik Difinitif

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Miris! Bocah Perempuan 11 Tahun di Pino Raya Jadi Korban Tindak Asusila Dua Kakak Kandung dan Tetangganya

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayah di Bengkulu Tengah Bunuh Anak Tiri, Korban Tewas Bersimbah Darah

    222 shares
    Share 89 Tweet 56

Recommended

Ratusan ASN Pensiun Tahun Ini, BKD Provinsi Siapkan Penataan Ulang Pegawai

Ratusan ASN Pensiun Tahun Ini, BKD Provinsi Siapkan Penataan Ulang Pegawai

Maret 5, 2026
Cara Mudah Bikin Olahan Daun Sirsak, Ampuh Menjaga Kesehatan Tubuh

Cara Mudah Bikin Olahan Daun Sirsak, Ampuh Menjaga Kesehatan Tubuh

Oktober 15, 2025

Don't miss it

Cegah Bullying, Dikbud Bengkulu Selatan Ajak Sekolah dan Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak
Edukasi

Cegah Bullying, Dikbud Bengkulu Selatan Ajak Sekolah dan Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak

Juli 14, 2026
Bukan Cuma Diare! Ini 5 Efek Samping dari Konsumsi Cabai Rawit Berlebihan
Lifestyle

Bukan Cuma Diare! Ini 5 Efek Samping dari Konsumsi Cabai Rawit Berlebihan

Juli 14, 2026
Rasa Ngantuk di Pagi Hari Bisa Diatasi dengan 5 Cara Ini, Mulailah Atur Pernapasan
Lifestyle

Rasa Ngantuk di Pagi Hari Bisa Diatasi dengan 5 Cara Ini, Mulailah Atur Pernapasan

Juli 14, 2026
Trik Merebus Daun Pepaya Agar Tidak Pahit, Salah Satunya Gunakan Soda Kue
Lifestyle

Trik Merebus Daun Pepaya Agar Tidak Pahit, Salah Satunya Gunakan Soda Kue

Juli 14, 2026
Ini Cara Alami Olah Lidah Buaya untuk Kecantikan Kulit Wajah, Pilih Sesuai Kebutuhan!
Lifestyle

Ini Cara Alami Olah Lidah Buaya untuk Kecantikan Kulit Wajah, Pilih Sesuai Kebutuhan!

Juli 14, 2026
Perda Perampingan OPD Ditargetkan Tuntas Tahun 2026, Hemat Anggaran Rp 50 Miliar
Berita Utama

Perda Perampingan OPD Ditargetkan Tuntas Tahun 2026, Hemat Anggaran Rp 50 Miliar

Juli 14, 2026
Beken TV

bekentv.id adalah portal berita digital yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif seputar peristiwa lokal, nasional, hingga internasional, dengan fokus pada kecepatan, akurasi, dan kualitas penyajian berita untuk pembaca.

Categories

  • Berita Utama
  • Business
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • News
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Cegah Bullying, Dikbud Bengkulu Selatan Ajak Sekolah dan Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak

Cegah Bullying, Dikbud Bengkulu Selatan Ajak Sekolah dan Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak

Juli 14, 2026
Bukan Cuma Diare! Ini 5 Efek Samping dari Konsumsi Cabai Rawit Berlebihan

Bukan Cuma Diare! Ini 5 Efek Samping dari Konsumsi Cabai Rawit Berlebihan

Juli 14, 2026

Follow us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.