“Usulan NI sudah kami sampaikan beberapa hari yang lalu secara online untuk 322 orang tenaga honorer yang akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu,” ungkap Anshori.
Setelah seluruh NI terbit, BKPSDM akan segera mengajukan berkas tersebut kepada Bupati Seluma untuk penandatanganan SK. Selanjutnya, akan dijadwalkan penyerahan SK secara resmi kepada para tenaga PPPK paruh waktu tersebut oleh Bupati.
“Setelah NI nya keluar, kami akan usulkan untuk penandatanganan SK oleh Bupati Seluma. Setelah semuanya selesai. Barulah akan dijadwalkan pembagian SK kepada 322 orang tenaga PPPK paruh waktu,” kata Anshori.