- Proses pengiriman di berlakukan seluruh Indonesia dengan drop point kantor perwakilan dan Kantor Cabang Utama JNE di masing-masing kota.
- Batas pengiriman bermaksimalkan 10 Kg.
- Pengiriman dapat berupa perlengkapan bayi (makanan dan popok bayi) dan menyusui, obat-obatan, sembako, peralatan mandi, pakaian layak pakai, alas tidur, dan selimut.
- Tidak berlaku untuk jenis kiriman makanan basah, mudah busuk, dan cairan.
- Pengiriman ditujukan ke posko JNE wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang akan disalurkan melalui organisasi kemanusiaan setempat.
Selain itu, pihak JNE juga memberikan informasi melalui akun Instagram pribadinya terkait permohonan maaf atas keterlambatan pengiriman barang.
Lantaran, adanya dampak dari bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam hal ini, pihak JNE akan terus berupaya supaya proses pengirman akan bisa sampai ke tujuan.
“Untuk seluruh teman JNE, kami memohon maaf atas keterlambatan pengiriman yang terjadi di wilayah Aceh dan sekitarnya akibat dampak bencana banjir dan tanah longsor,” tutur JNE.
Kami akan terus berupaya memaksimalkan kiriman teman JNE agar tetap sampai ke tujuan. Tetap waspada dan berhati-hati untuk semua teman JNE semoga selalu diberikan keselamatan, kekuatan, dan ketabahan,” lanjutan JNE.
















