BENGKULU, BEKENTV – Jumlah peserta BPJS Kesehatan mandiri di Provinsi Bengkulu yang tidak aktif tercatat mencapai lebih dari 400 ribu jiwa.
Kondisi ini umumnya terjadi karena peserta lupa membayar atau menunggak iuran bulanan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, mengatakan bahwa angka kepesertaan aktif untuk kategori mandiri masih relatif rendah.
“Dari total peserta mandiri, hanya sekitar 15 persen yang saat ini masih aktif membayar iuran. Selebihnya menunggak dan otomatis statusnya tidak aktif,” jelas Ricco.
Selain itu, terdapat sekitar 3 persen masyarakat Bengkulu yang sama sekali belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Untuk mengantisipasi masyarakat tetap bisa berobat meski status kepesertaannya nonaktif atau belum terdaftar, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan (Faskes) menyiapkan langkah darurat.
“Kami sudah membentuk unit reaksi cepat yang ditempatkan di setiap Faskes. Tim ini terdiri dari tiga tenaga kesehatan yang siap melayani masyarakat yang belum tercaver BPJS Kesehatan,” ungkap Ricco.
Berdasadkan Peraturan Presiden, besaran iuran BPJS Kesehatan saat ini adalah Rp 42 ribu untuk kelas 3, sedangkan kelas 2 Rp 100 ribu dan kelas 1 sebesar Rp 150 ribu.
Sebagai informasi, sebelum Pemprov Bengkulu dan 15 perusahaan telah menandatangani kerjasama sharing anggaran Kepesertaan JKN sebanyak 1.030 jiwa se-Provinsi Bengkulu. Mereka merupakan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan beroperasi.















