- Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan)
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai skema yang diatur instansi.
Demikian itulah rangkuman ulasan artikel terkait tentang rincian besaran gaji PPPK paruh waktu dan tunjangan yang di dapatkan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat!
(MELSI APRILIA)
Page 2 of 2