“Saat itu, Anisyah Dwi Kurnia warga Jalan Sumatra 1 Kelurahan Sungai Serut, Teluk Segara, Kota Bengkulu, melapor kehilangan satu unit HP merk Redmi Note 9 warna hitam di Hotel Tepian Pantai,” kata AKP. Tomson Sembiring
Setelah kejadian, korban langsung melaporkan kehilangan ke Polsek Ratu Agung.
Tim Opsnal Macan Ratu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan HP curian pada Kamis (22/1/2026), sekitar pukul 20.00 WIB.
Sekitar pukul 20.20 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku penadahan bernama Gilang warga Arga Makmur, yang bekerja sebagai sales marketing.
















