Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu malam (22/10) di Kawasan Kembang Seri, Kabupaten Bengkulu Tengah, saat sedang nongkrong.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif dan kronologi kejadian,” tambah AKP Thomson Sembiring.
















