BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 13 warga Kabupaten Bengkulu Selatan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dari jumlah tersebut, 5 orang diketahui terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, M.M, membenarkan adanya penonaktifan data penerima bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pencoretan dilakukan setelah proses pemutakhiran dan verifikasi ulang data melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Benar ada 13 nama warga Bengkulu Selatan yang dicoret oleh Kemensos dari daftar penerima bantuan sosial. Dari hasil verifikasi, salah satu penyebabnya karena data penerima terindikasi terlibat judi online,” ungkap Efredy.
Lebih lanjut, Efredy menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh penerima yang tidak layak.
“Bantuan sosial ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan. Jika ada penerima yang justru menggunakan fasilitas bantuan untuk hal-hal negatif seperti judi online, tentu tidak bisa lagi dipertahankan dalam program,” tegasnya.
Sementara itu, selain terindikasi judi online, terdapat penerima yang dicoret karena berstatus ASN, mengundurkan diri secara sukarela, meninggal dunia, pindah domisili, atau kondisi ekonominya sudah membaik berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Efredy menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemensos serta pemerintah desa untuk memastikan data penerima bansos selalu mutakhir dan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Kami mendukung penuh langkah Kemensos. Prinsipnya, bansos harus tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan,” tutup Efredy.
















