“Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Gading Cempaka. Saat menjalankan tugas penertiban, anggota Satpol-PP mendapat serangan dan ancaman dari pedagang yang melanggar aturan karena berjualan di badan jalan. Pelaku membawa dua parang dan mengarahkannya langsung ke anggota serta menyebut nama Kasatpol-PP,” ujar Sahat.
Sahat menjelaskan, terduga pelaku juga mengancam akan membunuh dan membakar rumah Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu karena tidak terima ditertibkan. Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan penting agar Kota Bengkulu tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
















