Pemerintah daerah memastikan seluruh hak PPPK akan diterima secara penuh tanpa potongan. Herman berharap para PPPK tetap tenang dan fokus menjalankan tugas pada instansi masing-masing.
“Tidak ada hak pegawai yang tertunda lama. Semua gaji akan dibayarkan penuh. Ke depan, kami akan berupaya agar pembayaran rutin dilakukan setiap awal bulan,” tambahnya.
Diketahui, PPPK Tahap I Kabupaten Seluma menerima SK pengangkatan pada Rabu, 25 September 2025 dan ditempatkan di sejumlah instansi, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Dengan terealisasinya pencairan gaji perdana ini, pemerintah berharap dapat menambah semangat kerja para PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
















