BENGKULU, BEKENTV – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Dusun Baru tidak hanya terjadi pada tahun anggaran 2024 saat desa dipimpin oleh Plt Kepala Desa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma juga menelusuri dugaan penyimpangan anggaran pada tiga tahun sebelumnya, yakni 2021, 2022, dan 2023.
Saat ini proses penyelidikan terhadap seluruh dugaan kasus tersebut masih terus berjalan. Pihak Kejari tengah mengumpulkan bukti serta keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan desa selama empat tahun terakhir.
Kepala Kejari Seluma menjelaskan, hasil audit kerugian negara untuk tahun anggaran 2024 telah keluar dengan nilai temuan sebesar Rp271 juta. Sementara pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan pada tahun 2021 hingga 2023 masih dalam proses penyelidikan.
“Selain tahun 2024, dugaan penyelewengan Dana Desa Dusun Baru pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 juga tengah dalam proses penyelidikan,” jelas Kajari Seluma.
Untuk dugaan penyimpangan DD tahun 2024 yang terjadi di masa kepemimpinan Plt Kades Hardiansyah, Kejari telah memberikan waktu 14 hari kepada Pemerintah Desa Dusun Baru untuk menyelesaikan temuan audit tersebut. Batas waktu ini diberikan sebagai pertimbangan sebelum mengambil keputusan terkait peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.
“Kami memberikan waktu 14 hari kepada pihak desa untuk menindaklanjuti temuan. Hal ini menjadi bagian dari pertimbangan sebelum kasus dinaikkan ke penyidikan,” ungkapnya.
Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Setiap perkembangan akan disampaikan sesuai tahapan yang berlaku.
(Julyan)
















