“Gaji yang saat ini dicairkan adalah untuk bulan Oktober, sedangkan gaji bulan November masih dalam proses. Mudah-mudahan bisa disalurkan dalam waktu dekat, tetap di bulan November ini,” ujarnya.
Herman juga menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh masalah anggaran, melainkan karena proses teknis dan administratif seperti penyesuaian data, sinkronisasi sistem keuangan, serta input ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kami harus memastikan seluruh data benar dan lengkap agar tidak menimbulkan kendala gaji maupun tunjangan di kemudian hari. Ini murni persoalan administrasi,” tegasnya.
















