Terkait pasal yang akan diterapkan dalam kasus ini, Revi menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat menyimpulkannya. Penentuan pasal masih dalam tahap kajian dan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan saksi serta fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Aksi protes sopir pengangkut sampah dilaporkan melibatkan lebih dari satu orang dan dilakukan karena para driver mengeluhkan kendala serius saat hendak mendistribusikan sampah ke TPA Sebakul.
(M. Tri Imron)
















