Revi mengatakan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu telah melakukan proses awal dengan mendengarkan keterangan dari pihak pelapor guna mengetahui kronologi kejadian secara detail.
“Laporan itu dilakukan oleh Pemda Kota Bengkulu melalui bidang hukum. Saat ini kami baru mendengarkan keterangan kronologis dari pelapor,” ujar Revi.
Polresta Bengkulu kini tengah menyiapkan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait lainnya untuk melengkapi informasi serta memastikan kejelasan peristiwa yang dilaporkan.
“Jadi bukan hanya pengemudi, semua saksi-saksi yang ada di lokasi, mulai dari sopir, pihak Pemda Kota, termasuk rekan Satpol PP yang ada di lokasi, kita panggil semua,” kata Revi.
















