Hingga saat ini, Polresta Bengkulu masih terus mengembangkan kasus guna mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi perusuhan dan meresahkan masyarakat Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alim Yulam Lam S.I.K, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok remaja yang membuat onar di tengah masyarakat.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kelima remaja beserta barang bukti telah kami amankan, dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.