BENGKULU, BEKENTV – Polres Bengkulu Selatan menggelar rilis pers di halaman Kantor Satreskrim, Selasa (26/8), dengan membeberkan sejumlah kasus kejahatan yang berhasil diungkap.
Mulai dari tindak pidana narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penganiayaan berat.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan SIK MH melalui Wakapolres Kompol Berlan Simanjuntak, didampingi Kasat Narkoba AKP Rabnus Supandri SSos dan Kasat Reskrim Iptu M. Akhyar SH MH, menyampaikan total ada 12 tersangka yang diamankan dari berbagai kasus.
Jika dirincikan ada 7 tersangka kasus narkotika, 4 tersangka kasus curanmor, dan 1 tersangka kasus penganiayaan berat.
- Kasus Narkotika
Pengungkapan kasus narkotika, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 16 paket sabu seberat 2,63 gram, 2 unit mobil, sejumlah telepon genggam, alat hisap (bong), timbangan digital, uang tunai, serta paket sabu lain dengan berat bersih 1,28 gram.