BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan menjamin bahwa di tahun 2026 gaji seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dibayarkan secara utuh tanpa pengurangan.
Meskipun pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian dan efisiensi pada beberapa pos belanja, komitmen terhadap pemenuhan hak ASN tetap menjadi prioritas utama.
Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan, Saipul Baktiar, SE, M.Si, menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk pembayaran gaji telah dihitung secara cermat dan diakomodasi secara lengkap dalam rancangan APBD 2026.
















