BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan bahwa seluruh tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu akan dirumahkan pada tahun 2026.
Dari total sekitar 1.900 honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi untuk mengikuti seleksi PPPK, sebanyak 573 orang tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu dan 282 orang tidak masuk dalam usulan PPPK paruh waktu. Dengan demikian, jumlah tenaga honorer yang akan dirumahkan dipastikan mencapai ribuan orang.
Kebijakan ini mengacu pada aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang melarang pemerintah daerah kembali mengangkat tenaga honorer setelah sistem PPPK penuh waktu dan paruh waktu diberlakukan.
















