BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menetapkan bahwa mulai tahun 2025 seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tidak lagi ditarik oleh Dinas Pariwisata, melainkan sepenuhnya dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Dinas Pariwisata tak lagi memegang kendali penarikan dan kini hanya bertugas melakukan pendampingan. Pergeseran kewenangan ini menandai perubahan besar dalam tata kelola PAD daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, menyampaikan bahwa pihaknya sudah tidak lagi terlibat langsung dalam pemungutan. Ia mengakui seluruh proses sudah diambil alih penuh oleh Bapenda.
















