BENGKULU, BEKENTV – Berdasarkan aturan baru dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), kuota haji tahun 2026 untuk Provinsi Bengkulu mengalami perubahan signifikan. Mengacu pada sistem penetapan kuota berdasarkan daftar tunggu tingkat provinsi, 2 kabupaten di Bengkulu dipastikan tidak mendapatkan alokasi kuota haji pada musim haji 2026, yakni Kabupaten Lebong dan Kabupaten Seluma.
Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Kemenhaj Bengkulu, Allazi, menjelaskan bahwa sistem baru ini mengubah pola distribusi kuota yang selama ini digunakan.
“Kalau tahun 2025, kita menggunakan urut kabupaten kota untuk berangkat haji. Sementara, untuk tahun 2026 diputuskan oleh kemenhaj sesuai urut provinsi” Ujar Allazi.
















