BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari berbagai sektor, salah satunya melalui pajak.
Tidak hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor, kini alat pajak berat milik sejumlah perusahaan maupun individu juga akan mulai digunakan sebagai sumber pendapatan baru daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun dari laporan UPTD Samsat di Kabupaten dan Kota serta melalui aplikasi Si Jalu, terdapat 443 unit alat berat yang akan dijadikan objek pajak baru. Alat berat tersebut berasal dari perusahaan maupun individu yang beroperasi di wilayah Bengkulu.
















